Setelah bangsa Belanda berhasil menanamkan kekuasaan perdagangan dan ekonomi di Indonesia, maka tanggal 20 Maret 1602 Belanda membentuk kongsi dagang VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) yang dianjurkan oleh Johan van olden Barnevelt yang mendapat izin dan hak istimewa dari Raja Belanda. VOC boleh berdagang di Indonesia antara daerah Tanjung Harapan Afrika Selatan sampai Selat Magelhaens di ujung Amerika Selatan, Pulau Formosa (Taiwan) sampai ke Benua Australia, sedangkan bangsa lain dilarang berdagang di daerah tersebut. Untuk mendapatkan keleluasaan usaha di Indonesia, VOC memiliki hak oktroi, yaitu hak istimewa. Akan tetapi, VOC harus tetap tunduk kepada pemerintah di Negara Belanda. Adapun tujuan mendirikan VOC adalah menghindari persaingan dagang antar-pedagang Belanda, mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, dan bersaing dengan bangsa lain.
Usaha VOC untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya melalui perdagangan, VOC melakukan sistem monopoli. Pelaksanaan sistem monopoli VOC lebih keras daripada Portugis, terutama untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap peraturan monopolinya, VOC melakukan pelayaran Hongi. Praktik monopoli dan pelayaran Hongi itu kemudian menimbulkan kebencian rakyat. Rakyat yang tertekan dan tertindas, akhirnya melakukan perlawanan terhadap VOC.
Pengurus VOC semula hanya 60 orang, tetapi dianggap terlalu banyak, maka diadakan pemilihan pengurus dan hanya tinggal 17 orang yang diambil dari beberapa kota. Mereka yang terpilih menjadi pengurus disebut Dewan 17 (De Heeren Seventien atau Tuan-Tuan 17) dan ketika VOC mulai berkembang pesat, maka Dewan 17 mengangkat gubernur jenderal (Raad van Indie) di bawah Pieter Both tahun 1610. Ia adalah Gubernur Jenderal VOC pertama di Indonesia.
Usaha VOC makin berkembang pesat (1623) dan berhasil menguasai rempah-rempah di Ambon dalam peristiwa Ambon Massacre. Selanjutnya tahun 1641, VOC berhasil merebut Malaka dari tangan Portugis. VOC selalu menggunakan Batigslot Politiek (politik mencari untung, 1602 -1799) dengan memegang monopoli Belanda di Indonesia. Selain itu, VOC menjalankan politik devide et impera, yakni sistem pemecah belah di antara rakyat Indonesia.
Usaha VOC untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya melalui perdagangan, VOC melakukan sistem monopoli. Pelaksanaan sistem monopoli VOC lebih keras daripada Portugis, terutama untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap peraturan monopolinya, VOC melakukan pelayaran Hongi. Praktik monopoli dan pelayaran Hongi itu kemudian menimbulkan kebencian rakyat. Rakyat yang tertekan dan tertindas, akhirnya melakukan perlawanan terhadap VOC.
Pengurus VOC semula hanya 60 orang, tetapi dianggap terlalu banyak, maka diadakan pemilihan pengurus dan hanya tinggal 17 orang yang diambil dari beberapa kota. Mereka yang terpilih menjadi pengurus disebut Dewan 17 (De Heeren Seventien atau Tuan-Tuan 17) dan ketika VOC mulai berkembang pesat, maka Dewan 17 mengangkat gubernur jenderal (Raad van Indie) di bawah Pieter Both tahun 1610. Ia adalah Gubernur Jenderal VOC pertama di Indonesia.
Usaha VOC makin berkembang pesat (1623) dan berhasil menguasai rempah-rempah di Ambon dalam peristiwa Ambon Massacre. Selanjutnya tahun 1641, VOC berhasil merebut Malaka dari tangan Portugis. VOC selalu menggunakan Batigslot Politiek (politik mencari untung, 1602 -1799) dengan memegang monopoli Belanda di Indonesia. Selain itu, VOC menjalankan politik devide et impera, yakni sistem pemecah belah di antara rakyat Indonesia.
VOC mampu menguasai Indonesia pada masa itu disebabkan beberapa hal berikut.
a. VOC adalah organisasi dagang yang tertib dan para pengurus bekerja keras sehingga maju dengan pesat.
b. Banyak kerajaan di Indonesia yang mudah dikuasai VOC karena politik adu domba.
c. Para pedagang di Nusantara belum memiliki kesatuan dan persatuan yang kuat.
a. VOC adalah organisasi dagang yang tertib dan para pengurus bekerja keras sehingga maju dengan pesat.
b. Banyak kerajaan di Indonesia yang mudah dikuasai VOC karena politik adu domba.
c. Para pedagang di Nusantara belum memiliki kesatuan dan persatuan yang kuat.
Ada beberapa bukti politik adu domba Vocyang berhasil menguasai kerajaan Nusantara, misalnya,
a. VOC berhasil membantu Sultan Haji dalam merebut Banten dari tangan Sultan Ageng Tirtayasa,
b. dalam permusuhan antara Aru Palaka (Raja Bone) dan Hasanuddin (Sultan Makassar), VOC membantu Aru Palaka sehingga terjadilah Perjanjian Bongaya yang menyebabkan Makassar jatuh ke tangan VOC;
c. VOC berhasil memecah belah Mataram menjadi tiga.
a. VOC berhasil membantu Sultan Haji dalam merebut Banten dari tangan Sultan Ageng Tirtayasa,
b. dalam permusuhan antara Aru Palaka (Raja Bone) dan Hasanuddin (Sultan Makassar), VOC membantu Aru Palaka sehingga terjadilah Perjanjian Bongaya yang menyebabkan Makassar jatuh ke tangan VOC;
c. VOC berhasil memecah belah Mataram menjadi tiga.
Perjalanan kongsi dagang VOC lama kelamaan mengalami kemunduran, bahkan VOC runtuh pada tanggal 31 Desember 1799. Kemunduran voc disebabkan hal-hal berikut.
a. Perang perang yang dilakukan membutuhkan biaya yang besar padahal hasil bumi Indonesia telah terkuras habis dan kekayaan Indonesia sudah telanjur terkirim ke negeri Belanda. VOC tidak kuat lagi membiayai perang-perang tersebut.
b. Kekayaan menyebabkan para pegawai voc melupakan tugas, kewajiban, dan tanggung jawab mereka terhadap pemerintah dan masyarakat. Untuk lebih memperkaya diri, mereka melakukan tindak korupsi. Merajalelalah korupsi di Indonesia maupun di negeri Belanda.
c. Terjadinya jual beli jabatan. Seorang VOC yang ingin pulang ke negerinya karena sudah terlampau kaya atau pensiun dapat menjual jabatannya kepada orang lain dengan harga tinggi. Hal ini akan menjadi sistem suap yang merajalela.
d. Tumbuhnya tuan-tuan tanah partikelir. Pemerintah yang kekurangan biaya untuk membiayai pemerintahannya dan perang terpaksa menjual tanah-tanah yang luas kepada orang-orang partikelir dengan hak pertuanan.
e. Kekurangan biaya tersebut tidak dapat ditutup dengan hasil penjualan tanah saja, VOC harus juga mencari pinjaman. Akibatnya, utang VOC semakin besar.
f. Pada akhir abad ke-18, VOC tidak mampu lagimemerangi pedagang-pedagang Eropa lainnya (Inggris, Prancis, Jerman) yang dengan leluasa berdagang di Nusantara, sehingga monopoli VOC hancur.
a. Perang perang yang dilakukan membutuhkan biaya yang besar padahal hasil bumi Indonesia telah terkuras habis dan kekayaan Indonesia sudah telanjur terkirim ke negeri Belanda. VOC tidak kuat lagi membiayai perang-perang tersebut.
b. Kekayaan menyebabkan para pegawai voc melupakan tugas, kewajiban, dan tanggung jawab mereka terhadap pemerintah dan masyarakat. Untuk lebih memperkaya diri, mereka melakukan tindak korupsi. Merajalelalah korupsi di Indonesia maupun di negeri Belanda.
c. Terjadinya jual beli jabatan. Seorang VOC yang ingin pulang ke negerinya karena sudah terlampau kaya atau pensiun dapat menjual jabatannya kepada orang lain dengan harga tinggi. Hal ini akan menjadi sistem suap yang merajalela.
d. Tumbuhnya tuan-tuan tanah partikelir. Pemerintah yang kekurangan biaya untuk membiayai pemerintahannya dan perang terpaksa menjual tanah-tanah yang luas kepada orang-orang partikelir dengan hak pertuanan.
e. Kekurangan biaya tersebut tidak dapat ditutup dengan hasil penjualan tanah saja, VOC harus juga mencari pinjaman. Akibatnya, utang VOC semakin besar.
f. Pada akhir abad ke-18, VOC tidak mampu lagimemerangi pedagang-pedagang Eropa lainnya (Inggris, Prancis, Jerman) yang dengan leluasa berdagang di Nusantara, sehingga monopoli VOC hancur.
Keberadaan VOC sudah tidak dapat dipertahankan lagi, sehingga harta milik dan utang-utangnya diambil alih oleh pemerintah negeri Belanda. Pemerintah kemudian membentuk Komisi Nederburg untuk mengurusinya, termasuk mengurusi wilayah VOC di Indonesia (1800-1907).
0 komentar:
Posting Komentar